Lowongan Kerja Ombudsman Republik Indonesia (ORI) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sebelumnya bernama Komisi Ombudsman Nasional adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Lowongan Kerja Terbaru Ombudsman Republik Indonesia (ORI) - Ombudsman adalah seorang pejabat atau badan yang bertugas menyelidiki berbagai keluhan masyarakat. Kata ombudsman berasal dari bahasa Swedia kuno umbuðsmann, artinya perwakilan. Selain di tingkat pemerintahan, ombudsman juga dapat ditemui dalam perusahaan, universitas, dan media massa.
Sejarah Ombudsman Republik Indonesia
Upaya pembentukan lembaga Ombudsman di Indonesia oleh pemerintah dimulai ketika Presiden B.J. Habibie berkuasa, kemudian dilanjutkan oleh penggantinya, yakni K.H. Abdurrahman Wahid. Pada masa pemerintahan K.H. Abdurrahman Wahid lah disebut sebagai tonggak sejarah pembentukan lembaga Ombudsman di Indonesia. Pemerintah pada waktu itu nampak sadar akan perlunya lembaga Ombudsman di Indonesia menyusul adanya tuntutan masyarakat yang amat kuat untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan penyelenggaraan negara yang baik atau clean and good governance.
Presiden K.H. Abdurrahman Wahid segera mengeluarkan Keputusan Presiden nomor 55 tahun 1999 tentang tim pengkajian pembentukan lembaga Ombudsman. Menurut konsideran keputusan tersebut, latar belakang pemikiran perlunya dibentuk lembaga Ombudsman Indonesia adalah untuk lebih meningkatkan pemberian perlindungan terhadap hak-hak anggota masyarakat dari pelaku penyelenggara negara yang tidak sesuai dengan kewajiban hukumnya, dengan memberikan kesempatan kepada anggota masyarakat yang dirugikan untuk mengadu kepada suatu lembaga yang independen yang dikenal dengan nama Ombudsman.
Sumber : Wikipedia.org
Untuk mencapai visi perusahaan yaitu menjadi kelompok bisnis terkemuka di Indonesia yang memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder-nya, Lembaga Negera Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sedang mencari pemuda - pemudi terbaik yang sangat kompeten dan termotivasi diri untuk mengisi posisi lowongan kerja terbaru 2016.
Dalam rangka memperluas jaringan bisnis terbaru bulan November 2016 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia Lembaga Negera Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Lowongan Terbaru posisi : BANYAK POSISI LOWONGAN KERJA
Pada hari ini bulan November 2016 Lembaga Negera Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kembali membuka kesempatan berkarir atau membuka Lowongan Kerja Terbaru bulan November 2016 untuk lulusan terbaru dengan kualifikasi sebagai berikut :
Lowongan Kerja Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
Posisi Loker Ombudsman :
PENGUMUMAN SELEKSI/PENDAFTARAN
KEPALA PERWAKILAN DAN CALON ASISTEN
OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
KEPALA PERWAKILAN DAN CALON ASISTEN
OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Ombudsman Republik Indonesia mengundang putera/puteri terbaik Warga Negara Indonesia untuk bergabung dengan Ombudsman RI guna mengisi posisi lowongan sebagai berikut :
- KEPALA PERWAKILAN
- CALON ASISTEN
1. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi :
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi :
- Warga Negara Indonesia
- Bertakwa kepada Tuham YME
- Sehat jasmani dan rohani
- Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik
- Berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun
- Pendidikan paling rendah Sarjana Hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 7 tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik
- Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
- Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat negara atau penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah, pengurus dan/atau anggota partai politik dan profesi lainnya (antara lain : dokter, akuntan, notaris, pejabata pembuat akta tanah)
- Aktif dan memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media dan perguruan tinggi di masing-masing wilayah kantor Perwakilan Ombudsman
Kelengkapan Administrasi :
- Formulir pendaftaran;
- Daftar Riwayat Hidup (wajib mencantumkan alamat e-mail dan nomor telepon);
- Pasfoto terbaru 3 (tiga) lembar ukuran (4x6) berwarna dengan latar belakang biru;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
- Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter di rumah sakit Pemerintah;
- Surat Keterangan Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya dari Badan Narkotika (Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kota) atau rumah sakit Pemerintah;
- Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dilegalisir dan masih berlaku. Asli diserahkan pada saat seleksi tahap wawancara;
- Surat Keterangan dari Pengadilan yang menyatakan bahwa tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp. 6.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai pengurus dan/atau anggota Partai Politik, Advokat, serta profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, Pejabat Pembuat Akte Tanah), apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi; dan
- Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp. 6.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai Pejabat Negara apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi. Bagi calon yang berstatus sebagai Pegawai Negeri surat pernyataan harus diketahui oleh atasan langsung.
2. Calon Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi :
Persyaratan :
- Warga Negara Indonesia, Bertakwa kepada Tuham YME
- Sehat jasmani dan rohani
- Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik
- Berusia paling rendah 22 tahun dan paling tinggi 30 tahun per 1 Agustus 2015
- Pendidikan paling rendah sarjana dengan IPK minimal 2.6 dari program studi dengan terakreditasi diutamakan Sarjana Hukum, Sarjana Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Sarjana Adaministrasi Negara
- Mampu mengoperasikan komputer program MS Office
- Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
- Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat negara atau penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah, pengurus dan/atau anggota partai politik dan profesi lainnya (antara lain : dokter, akuntan, notaris, pejabata pembuat akta tanah)
- Diutamakan yang aktif dan memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media dan perguruan tinggi di masing-masing wilayah kantor Perwakilan Ombudsman
Kelengkapan Administrasi :
- Formulir pendaftaran;
- Daftar Riwayat Hidup (wajib mencantumkan alamat e-mail dan nomor telepon);
- Pasfoto terbaru 3 (tiga) lembar ukuran (4x6) berwarna dengan latar belakang merah;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
- Fotokopi ijazah dan transkrip terakhir yang dilegalisasi asli oleh pejabat yang berwenang;
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter
- Surat Keterangan Bebas Narkotik dan Zat Adiktif lainnya dari Badan Narkotika (Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kota) atau rumah sakit Pemerintah;
- Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dilegalir dan masih berlaku. Asli diserahkan pada saat seleksi tahap wawancara;
- Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup (Rp. 6.000), bahwa tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun;
- Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup (Rp. 6.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai anggota Partai Politik, Advokat, serta profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, Pejabat Pembuat Akte Tanah), apabila yang bersangkutan diterima sebagai Calon Asisten; dan
- Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup (Rp. 6.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap dalam Jabatan Negeri apabila diterima sebagai Calon Asisten. Bagi calon yang berstatus sebagai Pegawai Negeri surat pernyataan harus diketahui oleh atasan langsung.
Catatan :
- Pendaftaran dimulai tanggal 9 s.d. 23 November 2016
- Apabila di kemudian hari diketahui pelamar telah membenkan data/keterangan tidak benar maka Panitia Seleksi Kepala Perwakilan dan Calon Asisten Ombudsman Republik lndonesia berhak mernbatalkan hasil seleksi
- Surat lamaran peserta beserta dokumen pendukungnya yang telah diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali
- Keputusan Parutia Seleksi Kepala Perwakilan dan Calon Asisten Ombudsman Republlk indonesia bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat
Bagaimana anda tertarik bekerja di Lembaga Negera Ombudsman ?
Jika anda tertarik dengan loker terbaru hari ini bulan November 2016 ini yaitu yang memberikan informasi kepada anda tentang : Lowongan Kerja Lembaga Negera Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Silahkan melengkapi Lamaran Kerja beserta kelengkapannya via POS ke alamat dibawah ini :
PENDAFTARAN :
Contoh amplop :
Alamat :
Panitia Seleksi Kepala Perwakilan dan Calon Asisten
Ombudsman Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-19 Lantai 5
Ombudsman Republik Indonesia, Kuningan,
Jakarta Selatan 12920
Unduh :
- Pendaftaran dimulai tanggal 9 s.d. 23 November 2016 dengan cara :
- Berkas administrasi lengkap (hardcopy) dimasukkan dalam satu amplop dengan mencantumkan Kode Formasi (Kepala Perwakilan/Calon Asisten) yang dipilih di pojok kanan atas amplop ditulis dengan huruf Kapital, dan mencantumkan nama pelamar di pojok kiri atas amplop.
Contoh amplop :
Alamat :
Panitia Seleksi Kepala Perwakilan dan Calon Asisten
Ombudsman Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-19 Lantai 5
Ombudsman Republik Indonesia, Kuningan,
Jakarta Selatan 12920
Unduh :
No comments:
Post a Comment